Asosiasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (APPUPD) adalah organisasi profesi yang menaungi para Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) di Indonesia.
Asosiasi PPUPD

BERITA TERBARU
Inspektorat Kota Surakarta Sabet Juara i Lomba Video PPUPD se-Jawa Tengah 2025
DP APPUPD Provinsi Jawa Tengah Gelar Workshop PPUPD se-Jawa Tengah di Baturaden
Lomba Pembuatan Video PPUPD Antar Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Meriahkan Workshop di Baturaden









VISI MISI APPUPD

VISI
Mewujudkan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang profesional, independen, dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
MISI
-
Meningkatkan Profesionalisme dan Kapasitas Pengawas
Mendorong peningkatan kompetensi, integritas, dan keahlian para pengawas dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang baik. -
Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi
Membangun kerja sama dengan pemerintah pusat, daerah, lembaga pengawas, serta masyarakat dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan efisien. -
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Mengawal keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban dalam pengelolaan kebijakan dan anggaran daerah. -
Mengembangkan Inovasi Pengawasan Berbasis Teknologi
Menerapkan sistem digital dan teknologi informasi dalam proses pengawasan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. -
Mewujudkan Partisipasi Publik dalam Pengawasan
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif.

TENTANG ASOSIASI PPUPD
TUJUAN
KEANGGOTAAN
Keanggotaan APPUPD terdiri dari para Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) yang aktif menjalankan tugas di berbagai wilayah Indonesia. Setiap anggota mendapatkan akses ke pelatihan, seminar, serta jaringan profesional untuk mendukung pengembangan karier dan peningkatan kapabilitas dalam pengawasan pemerintahan daerah.
KOMITMEN
APPUPD berkomitmen untuk terus meningkatkan peran strategis pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, APPUPD berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui berbagai program dan kegiatan, APPUPD terus berupaya untuk menjadi mitra terpercaya dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Indonesia.
STRUKTUR
APPUPD memiliki struktur organisasi yang terdiri dari: Dewan Pengurus Pusat (DPP) Dewan Pengurus Provinsi (DPP) di setiap daerah Dewan Pengawas Bidang-bidang khusus yang menangani aspek pengawasan, hukum, serta pengembangan kompetensi




